Polisi Terus Dalami Perkara Bukit Telettubies Gunung Bromo

    Polisi Terus Dalami Perkara Bukit Telettubies Gunung Bromo

    PROBOLINGGO, - Penetapan satu tersangka dalam insiden bukit Telettubies Bromo menuai banyak respon dari berbagai masyarakat. 

    Sebab saat terjadi kebakaran, selain tersangka AWEW, di lokasi juga terdapat HP (39), pengantin pria;  PMP (26), pengantin wanita;  MGG (38) dan (ET), crew prewedding; serta ARVD (34), juru rias. 

    Hingga kini status kelimanya masih sebagai saksi sebab masih diperlukan proses pendalaman sehingga wajib lapor ke penyidik. 

    "Banyak di media sosial yang bertanya kenapa calon pengantinnya tidak ditetapkan sebagai tersangka juga, " ungkap Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu, Senin (11/9).

    AKBP Wisnu Wardana menegaskan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman sehingga terhadap saksi masih wajib lapor.

    "Selain kami juga berkoordinasi dengan ahli pidana dan kejaksaan untuk menentukan status terhadap kelimanya, "jelas AKBP Wisnu.

    Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menambahkan bahwa penyidik Satreskrim Polres Probolinggo telah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme kepolisian dalam penanganan perkara kebakaran bukit Telettubies.

    Hal itu dikarenakan karhutla merupakan atensi langsung dari Presiden RI Joko Widodo. 

    "Kasus karhutla ini merupkan atensi langsung dari Bapak Presiden, sehingga kami juga bekerja sesuai SOP yang ada, " tambah AKBP Wisnu.

    Apabila dalam proses pendalaman dan pemeriksaan terdapat bukti-bukti lain yang dapat meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka, kata AKBP Wisnu nantinya akan disampaikan kembali ke masyarakat.

    "Kami terus lakukan pendalaman, untuk hasilnya nanti akan kami rilis jika pemeriksaan kami anggap selesai, " pungkas AKBP Wisnu.

    Diketahui bersama bukit Telettubies Bromo terbakar pada Rabu (6/9/2023) diakibatkan kelalaian pengunjung yang menggunakan flare asap saat foto prewedding. (*)

    probolinggo
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Probolinggo Tetapkan Satu Tersangka...

    Artikel Berikutnya

    Polres Probolinggo Gelar Pakta Integritas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Panglima TNI Kunjungi Pondok Pesantren MIRA Institute di Pandeglang Banten
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Dukung Fasilitas Kesejahteraan Prajurit, Kasad Resmikan Mess Pati Wahidin dan Mess Tower F Pejambon

    Ikuti Kami